TENTANG LATAMLA
Latamla adalah Lembaga Advokasi Tambang dan Laut.
Kami adalah organisasi masyarakat sipil independen yang berbasis di Jakarta.
Kami juga ada di Kalimantan, Sulawesi, Seluruh Tanah Papua, Maluku dan Maluku Utara serta Nusa Tenggara dan Bali.
Kami bekerja untuk keadilan ekologis di Seluruh Jazirah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kami berdiri karena tambang dan laut tidak bisa dipisahkan. Satu izin yang salah di hulu bisa merusak pesisir, mata pencaharian nelayan, dan hutan lindung puluhan kilometer jauhnya. Latamla hadir untuk menjembatani itu.
Visi
Ekosistem tambang dan laut Indonesia yang adil, lestari, dan dikelola bersama masyarakat.
Misi
Advokasi kebijakan pertambangan dan kelautan berbasis bukti dan hukum
Pendampingan hukum dan komunitas terdampak tambang dan pencemaran pesisir
Pemantauan lingkungan partisipatif bersama warga
Edukasi publik tentang hak lingkungan hidup dan kearifan lokal
Mendorong transparansi izin, AMDAL, dan pemulihan pasca tambang
Nilai Kami Independen. Tidak terafiliasi partai politik, perusahaan tambang, atau kepentingan elektoral.
Berbasis bukti Data lapangan dulu, opini kemudian
Berpihak pada komunitas. Suara nelayan, petani, dan masyarakat adat adalah pusat kerja kami.
Kolaboratif. Kami bekerja sama, bukan berkompetisi, dengan jaringan lingkungan lain
Akuntabel. Laporan keuangan dan kegiatan kami terbuka untuk publik
Apa yang Kami Lakukan
Keadilan Tambang
Pemantauan izin, telaah AMDAL, advokasi pemulihan pasca tambang, dan pendampingan hukum masyarakat lingkar tambang.
Perlindungan Pesisir dan Pulau Kecil
Advokasi terhadap tambang pesisir, reklamasi merusak, dan pencemaran laut. Mendukung kawasan konservasi berbasis masyarakat.
Riset Warga
Pemantauan kualitas air, dokumentasi kerusakan hutan lindung, dan pemetaan partisipatif bersama nelayan dan petani.
Bantuan Hukum Lingkungan
Pelatihan paralegal lingkungan, dokumentasi kasus, dan rujukan bantuan hukum untuk komunitas terdampak.
Edukasi Publik
Kampanye digital, diskusi kampung, dan publikasi temuan agar informasi lingkungan bisa diakses semua orang.
Wilayah Kerja
Fokus utama: Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Gorontalo.
Untuk kasus strategis nasional, kami bekerja bersama jaringan di Indonesia Timur.
Legalitas
Latamla terdaftar sebagai Perkumpulan dengan SK Kemenkum Nomor : AHU-0003841.AH.01.07.TAHUN 2026.
Tim Kami
Latamla digerakkan tim kecil lintas disiplin : Advokat lingkungan, peneliti lapangan, jurnalis warga, dan organizer komunitas.
[Daftar nama / foto tim bisa kamu pasang di sini pakai widget Team Elementor]
Pendanaan
Kami didanai melalui donasi publik, hibah filantropi independen, dan kerja kolaborasi. Kami tidak menerima dana dari perusahaan tambang atau industri ekstraktif yang kami advokasi. Laporan keuangan tahunan dipublikasikan di halaman Transparansi.
Hubungi Kami
Email : admin@latamla.com
Pers / Media: pers@latamla.com
Pengaduan lingkungan: aduan@latamla.com
WhatsApp: +62 811111695
Ikuti kami: Instagram @latamla | Facebook Latamla
Ingin terlibat? Kunjungi halaman Mari Beraksi.
—
